“Tiara” adalah kisah seorang transpuan berusia 22 tahun yang tinggal di Desa Dalaka, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dengan identitasnya sebagai transpuan, ia kerap mengalami kekerasan berbasis gender: distigma dan didiskriminasi, pelakunya tak jarang adalah orang terdekat, di sekolah, di lingkup pertemanan bahkan keluarga sendiri.
Tiara menjadi korban kekerasan berbasis gender sejak kecil hingga sekolah menengah atas, ia sering mengalami stigma, diskriminasi, dan kekerasan dari keluarga, lingkungan pertemanan maupun sekolahnya. Menginjak remaja, nasib buruk terus merundungnya. Statusnya sebagai transpuan membuat ia tak mendapatkan ijazah SMA secara legal pada 2019. Karena itu, Tiara harus menutup mimpinya bisa melanjutkan pendidikan tinggi disalah satu kampus terbaik di Kota Palu.
Kisah pilu Tiara perlahan berangsur pulih. Semua berkat kegigihannya sebagai aktivis di Maleo Sulawesi Tengah dan paralegal inklusi di YLBH APIK Sulawesi Tengah. Sejak itu, Tiara berhasil mendapatkan ruang aman, ia mulai nyaman untuk menerima identitasnya (coming in) dan melela (coming out), baik kepada diri sendiri maupun lingkungannya.
Saat ini Tiara percaya diri dan tangguh mengadvokasi hak-hak dasar dalam penuham HAM sebagai warga negara. Dari usaha yang ia lakukan, saat ini ia telah berhasil memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan BPJS Kesehatan serta membantu kawan-kawan queer lainnya yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik.
Lewat bidikan foto Feronika, kita dapat melihat transformasi Tiara: dari seorang penyintas diskriminasi, ia berubah menjadi aktivis yang teguh mengadvokasi pemenuhan dasar HAM warga negara untuk kawan-kawan queer. Sambil berjuang, Tiara juga bekerja penuh waktu sebagai penata rambut dan kecantikan untuk menopang hidup keluarganya.
Feronika, akrab disapa Fey, adalah seorang aktivis transpuan muda asal Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia aktif di komunitas LGBTIQ dan bergabung dengan Gema Lentera Peduli Tadulako (MALEO SULTENG). Ia juga bekerja sebagai Paralegal Inklusi YLBH APIK SULTENG yang melakukan pendampingan hukum terhadap korban kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.